Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo atau yang akrab dipanggil
Jokowi mengaku sudah menyetujui usulan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta menjadi Rp 2,2 juta seperti yang ditetapkan Dewan Pengupahan. Hasil rapat Dewan Pengupahan DKI Jakarta memutuskan UMP sebesar Rp 2.216.243.68. Usulan ini akan ditandatangani oleh
Jokowi.
Pengusaha pun pasrah jika keputusan tersebut benar-benar diketok. Dengan catatan, pengusaha tidak mau bertanggungjawab atas semua dampak yang timbul dari kebijakan tersebut.
"Rasionalisasi (PHK) besar-besaran sudah pasti dan tidak bisa dihindari. Ya kami lepas tangan karena dari awal sudah kami ingatkan dampaknya," ungkap ketua DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Haryadi Sukamdani kepada merdeka.com, Selasa (20/11) malam.
Dia membantah jika disebutkan bahwa pengusaha mengancam akan mem-PHK karyawan dan buruh. Haryadi menjelaskan, rasionalisasi atau PHK terjadi sebagai dampak ketidakmampuan pengusaha membayar upah buruh yang semakin tinggi. Lalu, siapa yang harus bertanggungjawab jika terjadi PHK besar-besaran?
"Itu yang harus dibayar mahal oleh pemerintah dan teman-teman serikat pekerja. Mereka yang harus tanggung jawab," tegasnya.
Dia menuturkan, rasionalisasi terjadi sebagai konsekuensi tingginya kenaikan upah buruh. Menurutnya, perusahaan tidak akan sanggup dan memilih menghindari kerugian besar. "Siapapun yang berbisnis tentu tidak mau rugi," katanya.
Haryadi menyebutkan, UMP DKI Jakarta sebesar Rp 2,2 juta akan mendongkrak upah untuk kelompok pekerja lapisan atas. Kenaikan UMP di atas 30 persen, katanya, sangat tidak rasional dengan kondisi saat ini.
Menurutnya, perusahaan besar masih mungkin bisa memenuhi kebijakan itu.Tapi, perusahaan padat karya dan pengusaha skala kecil menengah akan kesulitan."Kita akan upayakan untuk ada penangguhan bagi mereka yang tidak mampu penuhi ketentuan itu. Dan Pemprov DKI harus memfasilitasi," imbuhnya.
Hanya saja, penangguhan tidak semudah membalik telapak tangan. Sebab, penangguhan harus mendapat persetujuan juga dari serikat pekerja perusahaan yang bersangkutan.
sumber: http://www.merdeka.com/uang/jokowi-harus-tanggung-jawab-jika-terjadi-phk-massal.html
Title : Jokowi harus tanggung jawab jika terjadi PHK massal
Description : Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo atau yang akrab dipanggil Jokowi mengaku sudah menyetujui usulan kenaikan upah minimum provinsi...